Kekerasan terhadap Perempuan: Say No!

Beberapa hari yang lalu, Sarah mengalami nasib yang sangat tragis. Dia dianiaya dan dibunuh dengan cara yang sangat kejam. Setelah dipukul, seluruh tubuh Sarah disiram dengan air keras; 90 persen tubuhnya terbakar, Sarah pun kelojotan, lalu mati secara mengenaskan.

Ironisnya, pelakunya adalah Abdul Latif, seorang warga negara Arab Saudi yang baru sebulan menjadi suami sirinya. Kasus kekerasan seperti yang dialami Sarah sudah sering dialami oleh kaum perempuan di seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia. Kita berharap peristiwa tragis seperti yang dialami Sarah tidak terjadi lagi pada perempuan mana pun.

Dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap kaum perempuan, Komnas Perempuan menjadi inisiator Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence). Kampanye ini mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Aktivitas ini pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.

Setiap tahun kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November, yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, hingga 10 Desember, yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dengan Hak Azasi Manusia (HAM); serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja sama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat, termasuk institusi agama seperti gereja. Semua orang harus diingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM.

Semua elemen masyarakat harus didorong untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para korban kekerasan. Semua orang harus terlibat aktif dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Realitas Sehari-hari!
Kekerasan terhadap perempuan adalah realitas sehari-hari. Fenomena ini sudah seumur dunia ini. Alkitab menggambarkan beberapa peristiwa yang menunjukkan bahwa sejak jaman dulu pun perempuan sudah sering menjadi korban kekerasan. Dalam kitab Kejadian dikisahkan betapa Adam melakukan kekerasan verbal terhadap Hawa. Adam menyalahkan Hawa untuk kesalahan yang mereka lakukan bersama.

Cerita lain; saat belum punya anak, Abraham mengambil Hagar sebagai gundiknya. Parahnya, begitu Sarah memiliki anak, Abraham dan Sarah tega membuang Hagar dan anaknya. Ada juga cerita lain. Raja Daud membunuh Uriah, lalu menjadikan Betseba, istri Uriah, sebagai permaisurinya.

Dalam Perjanjian Baru, para pemuka agama menyeret seorang perempuan yang ketangkap basah sedang berzinah. Perempuan itu harus dilempari batu sampai mati. Meski yang berzinah itu laki-laki dan perempuan, tetapi yang diseret dan akan dihukum mati dengan cara dilempari batu hanyalah yang perempuan. Dalam keempat cerita Alkitab di atas, perempuan menjadi korban kekerasan.

Kekerasan terhadap perempuan masih terjadi hingga kini. Bahkan kekerasan terhadap kaum perempuan terjadi di dalam rumah tangga. Istri, anak-anak perempuan dan pekerja rumah tangga menjadi korbannya. Seharusnya rumah tangga menjadi tempat teraman bagi kaum perempuan, tetapi kenyataan berbicara lain.

Belum lama ini seorang anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya adalah ayah dan kakak kandungnya sendiri. Memang, kekerasan terhadap kaum perempuan terjadi di hampir semua aspek kehidupan; di kantor, di kampus, di sekolah, bahkan di dalam institusi agama.

Seorang pemuka agama baru saja dituntut karena melakukan kekerasan seksual terhadap umatnya sendiri. Kaum perempuan sering menjadi korban kekerasan, baik verbal, fisikal dan bisa juga pelecehan seksual.

Pertanyaannya: mengapa terjadi kekerasan terhadap perempuan? Jawabnya adalah karena adanya kultur patriarki yang mengutamakan kaum laki-laki. Dalam kultur ini kaum perempuan didegradasi hak dan martabatnya. Hak mereka diabaikan, bahkan oleh institusi agama.

Seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan suaminya mengeluh karena pendetanya menasehati agar dia bersabar dan mendoakan suaminya. Anehnya, sang pendeta tidak menegor atau menasehati suaminya.

Memang, gereja sering bersikap apatis terhadap berbagai kasus kekerasan seksual. Misalnya, ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berinisiatif mengajukan Permendikbud yang mencegah kekerasan seksual, gereja bersikap apatis. Tak bersuara sama sekali. Institusi agama yang lain? Sama saja! Bahkan, ada yang menentang Permendikbud itu.

Bila gereja dan institusi agama bersikap diam maka kekerasan terhadap kaum perempuan akan semakin menjadi persoalan yang semakin rumit. Korbannya terus berjatuhan. Dan ini adalah sebuah pelanggaran terhadap hak azasi manusia yang diabsahkan oleh kultur dan bahkan oleh ajaran teologis yang mengajarkan kebencian terhadap kaum perempuan.

Sudah saatnya gereja melakukan self-correction terhadap ajaran dan teologinya yang bersikap apatis atau bahkan yang mendukung diskriminasi dan subordinasi terhadap kaum perempuan. Bukan orang saja yang harus bertobat; ajaran dan teologi gereja pun harus mengalami metanoia, pertobatan.

Tugas dan tanggung jawab gereja adalah menyatakan keberpihakannya pada korban diskriminasi, ketidakadilan dan kekerasan, termasuk terhadap kaum perempuan. Gereja harus mampu menyuarakan secara tegas bahwa diskriminasi dan subordinasi terhadap siapapun dan atas dasar apapun, termasuk gender, bertentangan dengan nilai-nilai cinta kasih kristiani. Gereja harus memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi siapa pun, termasuk bagi kaum perempuan manapun dan di manapun.

Salam,
Albertus Patty

 

Bagikan

ARTIKEL TERKAIT

Kawin Beda Agama & Respons Gereja

Kawin Beda Agama (KBA) menjadi isu yang memantik perdebatan cukup panas di semua agama. Negara pun sangat berhati-hati dalam mengambil…

Kembalinya Keadilan dan Hukuman Mati Sambo!

Saya salut dan bangga terhadap Majelis hakim yang  memvonis mati Ferdi Sambo. Keputusan hebat itu menandakan bahwa para majelis hakim…

Malpraktik Agama

Susy menderita sakit parah cukup lama. Setiap hari Susy harus meminum beberapa obat, yang menurut dokter, wajib dikonsumsi. Susy sangat…

Bablas! Negara Urusi Selangkangan Rakyat!

Ada paradoks kehidupan yang sering tidak kita perhitungkan. Paradoks itu adalah ini. Orang ingin menegakkan yang baik, tetapi dengan cara…