Pernikahan Beda Agama!
Pernah ada yang bertanya tentang posisi saya dalam pernikahan antara mereka yang berbeda agama? Ini pertanyaan mudah! Bagi saya, pernikahan adalah urusan pribadi. Saya hormati pilihan seseorang. Saya tidak akan mencampurinya. Seharusnya seorang pun tidak boleh mengintervensinya, termasuk negara. Ini termasuk ranah privat!
Apalagi dalam berbagai aktifitas dan interaksi antar manusia, orang bisa jatuh hati dengan siapa pun. Kadang, cinta memang semena-mena! Tidak bisa dikrontrol arah bidiknya. Kita bisa jatuh cinta dengan orang yang sama sekali tidak kita duga! Mungkin sudah takdirnya!
Dulu banyak yang mendebat posisi saya itu. Alasannya agama melarang keras pernikahan beda agama. Bahkan ada rohaniawan yang pedas mendamprat saya sambil mengutip ayat: “bukankah terang tidak bisa bersatu dengan gelap?” Ini ayat suci yang kalau tidak dipahami dengan kritis akan menciptakan penghayatan keagamaan yang menimbulkan kepongahan rohani personal serta memantik polarisasi dalam masyarakat dan bangsa kita.
Mungkin setiap agama punya ayat ini, tetapi pembacaan dan penghayatan yang tepat dan kontekstual pada ayat-ayat seperti ini sangat dibutuhkan.
Rohaniawan yang memprotes tadi tak menjawab ketika saya balik bertanya: jelaskan kepada saya, siapa dari kedua orang yang akan menikah ini yang terang dan siapa yang gelap? Dia lupa atau mungkin tidak tahu bahwa teologi tidak pernah lahir dalam dunia hampa. Selalu ada konteks historis dan konteks budaya yang melatarinya.
Pada setiap konteks yang unik itu lahirlah respon teologis. Kita adalah anak jaman ini. Kita bukan makhluk yang menghamba pada apa yang dulu diputuskan.
Kita sendiri harus bergumul dengan konteks historis dan situasi kontemporer masa kini untuk menentukan respon teologis yang ‘pas’ dan relevan untuk jaman ini. Pergumulan itulah yang membuat teologi menjadi sebuah proses evolusi dan pembaruan yang sangat mengasyikan sekaligus menantang. Teologi ibarat makanan pedas tetapi nikmat!
Kita balik lagi ke persoalan pernikahan beda agama. Bagi saya, yang penting calon pengantinnya sudah dewasa. Bukan saja dewasa dalam usia, tetapi juga dewasa dari segi intelektualitas, emosionalitas dan spiritualitas. Kedewasaan yang utuh ini yang membuat orang bisa saling menghargai dan menghormati sesama atau siapa pun yang berbeda, baik etnik, agama, gender dan warna kulitnya.
Kedewasaan adalah kunci utama kebahagiaan! Tanpa kedewasaan, pernikahan satu agama pun bisa berantakan total. Tanpa kedewasaan, pernikahan bisa menjadi awal munculnya huru-hara dan bahkan neraka. Kedewasaan holistik ini harus menjadi pertimbangan utama. Bukan perbedaan suku apalagi agama!
Saya termasuk orang yang percaya bahwa semakin banyak pernikahan beda agama semakin toleran pula bangsa kita. Saya punya beberapa bukti! Salah satunya ini! Kenalan saya yang saya tahu penghayatan keagamaannya agak eksklusif, langsung berubah menjadi lebih toleran dan ramah. Pasalnya karena mantunya beda agama.
Tadinya dia penentang keras pernikahan beda agama. “Itu sesat,” hardiknya! Saya tidak menolak argumentasinya. Maklum ini soal keyakinan! Jadi, saya pun menghormatinya, meski tentu saja saya punya pendapat berbeda!
Nah, penghayatan keagamaan kenalan saya itu membuatnya menolak mentah-mentah calon mantunya. Anaknya sendiri tetap nekad. Maklum sudah kadung cinta. Akhirnya, kenalan saya menyerah. Dengan ‘sebal’ dia ijinkan anaknya menikah ‘lintas agama.’
Saya tidak tahu bagaimana dan dimana mereka menikah, yang pasti mereka sudah menikah. Saya menghadiri pesta pernikahannya. Yang menarik, anak mantu yang beda agama itu malah jadi mantu kesayangannya. Tidak ada lagi umpatan kasar yang mengkafirkan. Tidak ada juga niat terselubung untuk saling menobatkan! Mertua dan mantunya hidup rukun dan tenteram! Takjub saya melihat perobahan kenalan saya itu!
Sayangnya, pernikahan beda agama tidak diijinkan di Indonesia. Sejak diterapkankan UU Perkawinan No.1/1974, orang Indonesia hanya boleh menikah dengan yang seagama. Catatan Sipil akan menolak mencatat siapa pun yang berniat melakukan pernikahan beda agama.
Bagi saya undang-undang ini merupakan tanda bahwa negara telah mengintervensi kebebasan warga negaranya untuk menikah dengan siapa pun yang dipilihnya. Ini pelanggaran terhadap ranah privat!
Undang-undang ini membuat banyak orang stress dan frustrasi. Tetapi, kebanyakan anak bangsa kita ini punya akal dan kreatifitas yang hebat! Kita selalu punya banyak cara merespon apa pun. Kadang cara yang diambil membuat saya geleng kepala. Bingung mau bilang apa! Tetapi mau bagaimana? Saya uraikan lebih detail di bawah ini!
Saat Undang-undang Perkawinan ini masih digumulkan, suasananya sudah cukup ‘hot.’ Ada persoalan teologis yang sifatnya primordialis. Ada persoalan politis. Tetapi ada juga soal belum tumbuhnya ‘trust’ di antara umat beragama.
Setelah Undang-undang Perkawinan ini diberlakukan sehingga pernikahan beda agama ‘diharamkan’ pernah ada upaya meresponnya dengan Judicial Review. Seingat saya upaya ini dilakukan oleh para mahasiswa dan alumni jebolan fakultas hukum UI.
Tentu saja alasannya kuat yaitu bahwa pernikahan beda agama menyangkut ranah privat. Ini kebebasan pribadi yang tidak boleh dibatasi atau diintervensi oleh negara. Tetapi, upaya mulia anak-anak muda ini kandas di tangan Mahkamah Konstitusi.
Lalu apa upaya lain supaya orang bisa melaksanakan pernikahan beda agama? Pasangan pengantin yang berlimpah dana bisa langsung terbang ke luar negeri dan menikah di sana. Tidak ada persoalan! Ada yang ke Singapore, Thailand, Australia, Eropa atau Amerika Serikat. Suka-suka mereka saja! Pokoknya, sepulang dari sana, mereka sudah resmi suami-istri!
Mereka yang dananya terbatas sering mengambil jalan nekad yang bisa membuat kita semua geleng kepala. Ada beberapa kasus dimana salah satu calon pengantin berpura-pura pindah agama. Setelah upacara pernikahan dilakukan dan setelah dicatat resmi oleh petugas catatan sipil, sang pengantin itu balik lagi ke agama lamanya.
Kita bisa menghujat orang-orang ini mempermainkan agama atau menuduh dia munafik, bejat, dan sebagainya. Tetapi, itulah salah satu strategi yang diambil pasangan yang nekad menikah beda agama.
Ada juga pasangan yang karena upaya mereka untuk menikah gagal total, akhirnya memilih untuk ‘kumpul kebo.’ Salahkah mereka dengan keputusan ini? Secara legal salah! Tetapi secara moral, bisa diperdebatkan siapa yang bersalah: mereka yang salah atau justru negaralah yang salah? Banyak juga anak muda yang sudah ‘kadung’ jatuh cinta beda agama yang tidak berani mengambil langkah apa pun. Mereka memilih putus dan mengalami frustrasi panjang.
Pernikahan ‘beda agama’ adalah salah satu persoalan bangsa yang harus kita gumuli. Ia harus digumuli dalam kerendahan hati dan kesediaan untuk membuka diri. Saya yakin persoalan ini bisa menjadi salah satu kunci penting untuk menolong umat dan bangsa ini mengalami evolusi dalam penghayatan keberagamaan dan sekaligus kebangsaannya.
Salam,
Albertus Patty