Presiden & Taman Eden

Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden atau wacana Presiden 3 periode mengingatkan saya pada 3 hal: Konstitusi, aspirasi rakyat dan pada cerita taman Eden. Kita awali dari taman Eden.

Allah berfirman kepada Adam:”Semua pohon dalam taman ini boleh kau makan buahnya dengan bebas, tetapi pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat itu, janganlah kau makan buahnya, sebab pada hari engkau memakannya, pastilah engkau mati” (Kejadian 2:16-17). Adam diberikan kebebasan, tetapi kebebasan yang ada batasnya. Adam diingatkan pada batas yang harus ia patuhi. Bila nekad langgar batas, ia mati.

Apa kaitannya dengan Konstitusi? ini Jawabnya. Konstitusi bukan sekedar soal administratif. Kontitusi adalah hati nurani bangsa. Konstitusi adalah batas yang harus ditaati. Pejabat tinggi, rakyat biasa, dan bahkan Presiden harus mematuhinya. Tidak boleh dilanggar.

Melanggar Konstitusi secara sengaja sama dengan melakukan kudeta konstitusional. Mengabaikan Konstitusi sama dengan menginjak nurani bangsa. Melecehkan Konstitusi bisa membinasakan bangsa ini.

Saya bersyukur bangsa ini dipimpin Jokowi yang berintegritas. Sebagai Presiden, Jokowi berkali-kali menegaskan bahwa ia akan tetap mematuhi Konstitusi bangsa. Ia menolak untuk seperti Adam yang tergoda oleh bujukan ular. Jokowi tahu batas. Ia memegang teguh sumpah yang diucapkannya:

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”

Sumpah itu menegaskan bahwa Presiden dan Konstitusi memiliki relasi yang dialektis. Presiden bersumpah memegang teguh dan akan menjaga Konstitusi demi baktinya kepada negara. Sebaliknya, Konstitusi menjamin dan memberi wewenang dan otoritas kepada Presiden di mata ratusan juta rakyat yang telah memilihnya.

Konstitusi Bangsa telah menetapkan masa jabatan Presiden dan wakil Presiden. Pasal 7 UUD 1945 menegaskan “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

Dalam Konstitusi, batas itu sangat jelas. Tidak ada klausul perpanjangan jabatan. Tidak ada penundaan Pemilu, tidak juga ada ketentuan memegang jabatan Presiden sampai 3 periode. Yang ada malah jabatan Presiden bisa diperpendek. Presiden bisa diberhentikan bila berkhianat terhadap negara dan melanggar hukum. Konstitusi adalah batas itu yang memang tidak boleh dilanggar karena ia adalah hati nurani bangsa.

Tanpa mengurangi rasa hormat kepada para Presiden sebelumnya, Presiden Jokowi adalah Presiden terbaik yang bangsa kita miliki. Di bawah pemerintahannya, Indonesia mencapai kemajuan pesat di segala bidang. Karya dan visinya sangat jauh ke depan. Jokowi sangat hangat saat bercengkrama dengan rakyat, tetapi ia tegas saat mempertahankan kedaulatan bangsa. Jokowi membuat bangsa kita sangat dihormati.

Rakyat Indonesia, termasuk saya, sangat mencintai dan bangga pada karya dan kejujurannya. Meski mungkin masih banyak yang mengingini Jokowi, Konstitusi telah membatasi masa jabatannya. Konstitusi adalah norma tertinggi yang wajib ditaati. Konstitusi adalah hati nurani. Ia tidak boleh dilanggar dengan alasan apa pun.

Aspirasi Rakyat?
Ada wacana agar masa jabatan Jokowi diperpanjang. Ada dua alasan. Pertama, prestasi Jokowi OK banget. Kita masih butuh Jokowi. Ini alasan yang bagus dan tepat. Alasan kedua, adanya aspirasi rakyat dan pengusaha. Kita hormati wacana ini.

Memang, dalam demokrasi, rakyat bebas menyuarakan aspirasinya, terutama untuk mengontrol kekuasaan aga tidak melenceng dari norma Konstitusi. Aspirasi rakyat juga diperlukan untuk memperjuangkan hak konstitusional, termasuk hak azasi warga demi mendapatkan pelayanan publik yang baik yang memanusiakan mereka.

Meskipun demikian, aspirasi rakyat pun ada batasnya. Oleh karena itu, meski aspirasi rakyat penting dalam demokrasi tetapi sangat berbahaya bila demokrasi diredusir lalu diidentikkan dengan aspirasi rakyat. Kecenderungan menyamakan demokrasi dengan aspirasi rakyat bisa mendatangkan kemudaratan. Aspirasi rakyat yang bablas berpotensi mengakibatkan proses balkanisasi yang memecah-belah kesatuan bangsa yang beragam ini.

Bila aspirasi rakyat dibiarkan kebablasan inilah yang kemungkinan bisa terjadi. Umat Islam bisa mengklaim bahwa sebagai mayoritas umat Islam Indonesia memiliki aspirasi mengubah negara demokrasi menjadi negara agama. Atas nama aspirasi mayoritas, masyarakat Bali bisa mengklaim haknya untuk menetapkan Peraturan Daerah yang sesuai dengan hukum agama Hindu.

Orang Maluku, Papua dan Aceh bisa mengklaim bahwa aspirasi sebagian besar masyarakatnya adalah melepaskan diri dari Indonesia. Tentu saja aspirasi rakyat seperti itu tidak bisa dibenarkan. Mengapa? Karena aspirasi itu bertentangan dengan Konstitusi. Artinya aspirasi rakyat pun ada batasnya. Dan batas itu adalah Konstitusi bangsa.

Artinya, orang boleh saja memiliki aspirasi apa pun, tetapi ingat aspirasi siapa pun harus berada dalam jalur yang konstitusional. Aspirasi harus disesuaikan dengan Konstritusi. Bukan sebaliknya, Konstitusi disesuaikan dengan aspirasi!

Saya percaya mayoritas bangsa ini sangat mencintai Jokowi, tetapi kecintaan terhadap Jokowi tidak perlu menjebak kita pada idolatri yang terlalu mengagungkan pribadinya. Sejarah bangsa ini telah mengajarkan kita bahwa idolatri terhadap tokoh tertentu hanya berujung pada kekecewaan massal yang ujungnya menciptakan bencana bagi bangsa kita.

Saya juga harus mengingatkan bahwa kebanggaan terhadap karya dan inovasi Jokowi tidak perlu diikuti dengan godaan untuk menghalalkan segala cara, termasuk melanggar Konstitusi bangsa, demi mempertahankannya. Jangan menggoda Jokowi untuk melanggar sumpah setianya untuk menaati Konstitusi.

Dan yang terpenting, mari kita berdoa agar Jokowi tetap kokoh dan tidak sedikit pun tergoda untuk melanggar batas konstitusionil karena perbuatan itu bisa digolongkan sebagai kudeta konstitusional.  Salam hormat dan bangga untuk Presiden Jokowi.

 

Salam,
Albertus Patty

Bagikan

ARTIKEL TERKAIT

Kawin Beda Agama & Respons Gereja

Kawin Beda Agama (KBA) menjadi isu yang memantik perdebatan cukup panas di semua agama. Negara pun sangat berhati-hati dalam mengambil…

Kembalinya Keadilan dan Hukuman Mati Sambo!

Saya salut dan bangga terhadap Majelis hakim yang  memvonis mati Ferdi Sambo. Keputusan hebat itu menandakan bahwa para majelis hakim…

Malpraktik Agama

Susy menderita sakit parah cukup lama. Setiap hari Susy harus meminum beberapa obat, yang menurut dokter, wajib dikonsumsi. Susy sangat…

Bablas! Negara Urusi Selangkangan Rakyat!

Ada paradoks kehidupan yang sering tidak kita perhitungkan. Paradoks itu adalah ini. Orang ingin menegakkan yang baik, tetapi dengan cara…