Tragedi Kemanusiaan Nduga

Pengungsi Nduga ternyata sangat banyak. Jumlahnya mencapai 44.821 orang. Mereka berasal dari 31 distrik/kecamatan. Mereka semua adalah anggota dari 40 gereja yang berada di Nduga. Mengapa mereka mengungsi? Mereka lari dari desa-desa dimana mereka hidup karena mereka tidak mau menjadi korban konflik dan kekerasan, antara kelompok bersenjata Papua dan TNI.

Mereka menjadi korban di tengah budaya kekerasan. Orang tua dan terutama anak-anak mengalami trauma berat. Ketakutan! Putus asa! Kekerasan menjadi kerutinan. Ada banalitas kekerasan! Kekerasan melahirkan kekerasan! Ada lingkaran kekerasan yang terjadi di Nduga dan bahkan hampir di seluruh Papua.

Hidup dalam pelarian bukan solusi. Mereka dipaksa berlari dalam hutan rimba liar dan keras. Tanpa makanan yang cukup. Anak-anak terserang sakit. Sebagian lagi mati sia-sia dalam kelaparan. Di pengungsian pun tidak lebih baik. Akses kesehatan, pendidikan dan makanan sangat minim. Mereka seperti anak haram di negerinya sendiri. Ya, di sebuah negeri yang menyebut diri sebagai Pancasilais.

Dimana negara? Tidak tahu! Bila negara berdaulat dan hukum serta keadilan ditegakkan, mestinya tak perlu puluhan ribu anak Papua hidup berceceran tanpa harapan. Negara seperti tidak hadir. Seperti ada keengganan menerapkan pendekatan dialog yang pernah berhasil dalam penyelesaian masalah Aceh. Padahal yang jadi korban bukan saja pengungsi tetapi juga kedua belah pihak yang bertikai. Siapa pun yang jadi korban adalah kesedihan bersama.

Kita tidak pernah tahu apakah konflik ini menandai menangnya emosionalitas atas rasionalitas dan keadaban atau menandai menangnya ketamakan materi atas nurani. Hanya Tuhan yang tahu!

Para pengungsi itu menderita! Satu-satunya yang bisa menolong para pengungsi bukan lagi pemerintah. Bukan TNI dengan senjatanya. Satu-satunya yang bisa menyelamatkan hidup para pengungsi, dan bahkan masa depan rakyat Papua adalah gereja dengan pelayanan cinta. Lagi pula, hanya gereja yang masih dipercaya rakyat Papua.

Dalam sejarah pun gerejalah yang berperan menjamin rakyat Papua untuk menyatu menjadi bagian dari ke-Indonesia-an. Oleh karena itu, pemerintah harus memanfaatkan tangan gereja demi kebaikan bersama. Gereja bisa diminta perannya sebagai rekonsiliator. Kekerasan harus diganti dengan dialog yang akrab.

Gereja tak boleh berdiam diri. Berdiam diri dalam kondisi penderitaan rakyat Nduga adalah tanda kelumpuhan moral. Gereja harus pro aktif. Bukan karena korbannya adalah warga gereja tetapi karena mereka adalah makhluk Tuhan dan bagian dari warga Indonesia yang hak azasinya harus dilindungi.

Perlu langkah-langkah kecil penting untuk membantu para pengungsi di Nduga. Bantuan makanan, obat-obatan, pelayanan pendidikan dan pelayanan trauma healing perlu segera dilakukan. Gereja-gereja di seluruh Indonesia perlu mendoakan mereka dengan serius. Lebih penting dari itu, gereja-gereja harus segera turun tangan membantu para pengungsi Nduga yang frustrasi. Keterlambatan penanganan berarti kematian bagi para pengungsi.

Ada preseden menarik. Salah satu Sinode gereja berinisiatif mengedarkan satu kantong kolekte pada ibadah tiap hari minggu yang dikhususkan untuk membantu para pengungsi Nduga. Ini teladan baik yang bisa kita ikuti! Demi kebaikan pengungsi Nduga. Demi kebaikan masyarakat Papua. Demi Indonesia yang adil dan beradab! Haleluya!

Salam,
Albertus Patty

Bagikan

ARTIKEL TERKAIT

Anies Baswedan Bapak Toleransi Beragama?

Pada 16 Oktober 2022, persis di ujung masa kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dianugerahi julukan sebagai “Bapak Toleransi…

Gerakan Relawan?

Ada fenomena menarik jelang Pemilu 2024. Fenomena itu adalah makin besarnya peran relawan seperti Projo, DGP dan lainnya. Ada puluhan…

Sabam Sirait & Spiritualitas Politiknya

Membicarakan sepak terjang Sabam Sirait dalam dunia politik selalu menarik. Apalagi bila dikaitkan dengan bukunya "Politik itu Suci." Konon, gagasan…

Ketaatan Agama Tanpa Logika

Dengan heran saya selalu bertanya: mengapa para teroris tega menabrakkan pesawat berpenumpang ke gedung WTC? Padahal, konon, para teroris yang…